Kendari – Institut Agama Islam Negeri Kendari menerima kunjungan tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI), di Ruang Rapat Rektorat, Selasa (6/8/24). Kunjungan ini dalam rangka melaksanakan evaluasi terhadap program bantuan penelitian dan pengabdian masyarakat yang telah diterima oleh IAIN Kendari.
Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag mengatakan bahwa evaluasi ini penting dilaksanakan untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan penelitian tepat sasaran, efektif dan efisien.
“Evaluasi ini penting bagi kami untuk memastikan bahwa program yang telah dijalankan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan juga sebagai bentuk akuntabilitas kami terhadap penggunaan dana bantuan,” ucapnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis Tim Evaluasi Bantuan Litapdimas Itjen, Ali Yuddin mengatakan bahwa evaluasi adalah satu langkah pengendalian internal untuk memastikan program penelitian dan pengabdian masyarakat berkualitas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa Tim Evaluasi Bantuan Litapdimas akan melakukan evaluasi selama tujuh hari, 5 – 11 Agustus 2024.
Ruang lingkup evaluasi antara lain dimulai dari proses perencanaan, penetapan penerima bantuan, pelaksanaan, hasil penelitian, laporan pertanggungjawaban sampai pada publikasi hasil penelitian. Data-data ini akan dikumpulkan dari para peneliti dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana penelitian yaitu LPPM, reviewer dan komite penilai.
Entry meeting dihadiri tim itjen yang terdiri dari Pengendali Teknis Ali Yuddin, Ketua Tim Priambodo, Anggota Tim Ahmad Tobib dan Herwan. Selain itu, dari IAIN Kendari hadir para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, Ketua SPI, Ketua LPPM, Ketua LPM, Kepala Pusat Penelitian, Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat, Bagian Perencanaan dan Keuangan, serta perwakilan Peneliti.
Penulis: Novi Rahmilia
Editor: Lily Ulfia