You are currently viewing SPI dan Bagian Keuangan IAIN Kendari Ikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi PIPK

SPI dan Bagian Keuangan IAIN Kendari Ikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi PIPK

IAIN Kendari, SPI – Sehubungan dengan terbitnya KMA 1035 Tahun 2022 tentang Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan, Biro Keuangan dan BMN menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) pada Kementerian Agama. Kegiatan tersebut diselenggarakan mulai tanggal 20 Juni 2023 hingga 23 Juni 2023 di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) merupakan pengendalian yang secara spesifik dirancang untuk memberi keyakinan pada Pelaporan Keuangan / Kegiatan yang terkait dengan Keuangan Negara (PMK Nomor 17 tahun 2019). Penerapan PIPK bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa penyusunan laporan keuangan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat telah dilaksanakan dengan sistem pengendalian intern yang memadai. PIPK diterapkan oleh setiap entitas akuntansi dan entitas pelaporan (Pasal 4 PMK no 17 Tahun 2019 tentang PIPK). Diharapkan PIPK dapat membantu tersusunnya Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang andal berdasarkan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara yang akuntabel yang diselenggarakan sesuai sistem pengendalian intern yang memadai, sesua1 ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 17 T ahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 55 ayat (2) huruf a dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

This Post Has 2 Comments

  1. Google Posicionamento

    What joy it is to be part of the audience of this extraordinary blog. Thank you!

  2. Edge Computing

    Thank you for being a guardian of gratitude, guiding us toward a more thankful and appreciative mindset through your blog!

Leave a Reply